Minggu, 15 April 2018

UU ITE Terbaru dan Istilah-istilah internet didalamnya


Dalam dunia interet harus ada aturan hukum yang tertulis, diharapkan dengan aturan itu masyarakat terhindar akan tindakan-tindakan yang akan merugian dirinya dan orang lain.
seperti kita tau di dunia intenet sangat luas yang tak terbatas ruang dan waktu, Sangat luasnya inilah yang harus di atur entah itu oleh pemerintah atau dengan kesadaran masyarakatnya sendri, karena jika tidak tidak di atur orang akan semena-mena #memeras, #memanupulasi, #mengancam, dan lain sebagainya.
diharapkan dengan adanya UU ITE ( INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
) masyarakat yang terlanjur melakukan kejahatan di internet bisa sadar, dan yang melindungi orang-orang yang terlanjur jadi korban kejahatan di internet.
Berikut istilah-istilah dalam dunia internet :
  1. Cyberlaw 
    Aturan atau hukum yang berlaku di dunia maya (internet).
  2. Cryptography
    Bentuk penyampaian pesan dengan menggunakan sandi/kode tertentu sehingga pesan dapat terkirim dengan lebih aman.
  3. Cybercrime
    Segala bentuk tindak kejahatan yang dilakukan di dunia maya (internet).
  4. Webmail 
    Sebuah web yang menyediakan fasilitas dan sarana untuk pengiriman, penerimaan dan pembacaan email. Email sendiri serapan dari kata Electronic Mail artinya Surat Elektronik.
  5. Hacker
    Adalah orang ahli di bidang komputer, internet pada khususnya, dengan keahliannya hacker dapat menembus, merusak, serta melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dalam suatu jaringan komputer (termasuk internet). Misalnya merusak website yang ada, merusak program yang telah di buat oleh webmaster, atau administrator.
  6. Password
    Kode rahasia yang digunakan oleh pengguna untuk dapat mengotorisasikan username yang dia miliki untuk dapat memasuki sebuah halaman pribadi di jaringan komputer (termasuk internet).
  7. Spam
    Spam adalah pengiriman pesan yang tidak di inginkan seperti email yang tidak penting berantai, iklan, dan sebagainya.
  8. Shareware
    Program komputer di internet yang dapat kita download dan kita gunakan dalam jangka waktu tertentu, jika kita ingin mengunakannya terus maka kita harus membeli dengan cara membayar biaya pendaftaran.
  9. Virus
    Adalah program tersembunyi yang dapat menumpang pada program lain yang terdapat pada internet, atau pada e-mail, yang sangat merugikan pengguna dimana program tersebut dapat merusak program lainnya di komputer ataupun website.
  10. Captcha
    Kode verifikasi untuk melanjutkan ke proses selanjutnya dengan memastikan bahwa pengguna itu bukan robot.
  11. CGI/Perl 
    Bahasa komputer untuk membuat program interaktif dalam sebuah halaman web yang dikembangkan oleh pemakai sistem operasi berbasis UNIX/Linux.
  12. Chat 
    Layanan internet yang memungkinkan pengguna untuk saling berinteraksi melalui teks tanpa waktu tunggu (realtime). Chatting mengacu pada kegiatan chat itu sendiri.
  13. Firewall
    Sistem keamanan dalam internet yang berfungsi untuk melindungi sebuah jaringan yang kecil terhadap jaringan yang lebih luas.
Sebelumnya UU ITE telah direfisi, untuk lebih jelasnya apasaja point-point yang direfisi dikutip dari CNN INDNONESIA ->
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161027153408-213-168454/tujuh-poin-penting-yang-diubah-di-revisi-uu-ite
Adapun UU ITE terbaru versi PDF bisa di dowload di bawah ini.

Kelompok :
Nuansa Fajar Semesta (12154382)
Afifah Rasmi Yantika (12154505)
M.Firdaus Alvianda (12154778)
Noval Habibi (12154388)
Nila Ayu Isna Hardiyanti (12154317)

Daftar pustaka / referensi :
http://www.siswamaster.com/2016/01/daftar-istilah-umum-dalam-internet-dan-pengertian.html
http://blog.webacosys.com/id/blog/istilah-istilah-dalam-internet-dan-pengertiannya
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161027153408-213-168454/tujuh-poin-penting-yang-diubah-di-revisi-uu-ite

Referensi gambar:
https://www.google.com/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwi_qYWHprHaAhUGgI8KHfO5D7wQjRx6BAgAEAU&url=http%3A%2F%2Felsam.or.id%2F2016%2F11%2Frevisi-uu-ite-masih-berpotensi-mengancam-kebebasan-berekspresi%2F&psig=AOvVaw3H4no6sVfzj89odJsaqdBS&ust=1523504165421339

0 komentar:

Posting Komentar